Minggu, 11 Januari 2015

MENCARI KURIKULUM UNTUK INDONESIA ( Esai )



Kurikulum adalah perangkat yang sangat penting dari sebuah pendidikan. Kurikulum sendiri memiliki fungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.


Di Indonesia sendiri hampir setiap lima tahun sekali kurikulum selalu berganti.Negara ini setidaknya sudah melakukan 10 kali pergantian kurikulum, mulai dari kurikulum 1947, 1952, 1964,1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013.Hampir setiap pergantian kepengurusan suatu kabinet, hampir setiap itu  pula kurikulum berganti. Entah apakah ada unsur politis atau mungkin ingin mengikuti perkembangan zaman yang seamakin maju ini. Seakan akan belum ada yang pas dengan Indonesia.sw Hal ini kembali terbukti ketika Menteri Pendidikan Indonesia kabinet Indoesia Hebat, Anies Baswedan memutuskan untuk memberhentikan sementara kurikulum 2013 dan kembali kepada kurikulum KTSP. Saya membaca pikiran pak Anies bahwa mungkin beliau menganggap penerapan K13 terlalu terburu-buru, ada unsur politis karena diterapkan pada akhir kepengurusan Muhammad Nuh sebagai menteri pendidikan periode sebelumnya. Sumber Daya Manusia yang belum siap ditambah infrastruktur yang juga masih butuh banyak perbaikan, serta banyaknya keluhan yang ditemukan di lapangan baik itu dari guru, siswa maupun wali siswa. Jadi Pak Anies jika dianalogikan ingin mengambil beberapa langkah mundur atau ancang-ancang yang nantinya jika semua elemen sudah dianggap siap untuk melaksanakan k-13 maka tinggal berlari.


Dari kasus diatas dapat kita lihat betapa masih sulitnya mencari kurikulum yang sesuai dengan Indonesia. Dengan seringnya berganti kurikulum tentunya secara tidak langsung mempengaruhi kualitas pendidikan di indonesia. Apalagi setiap kurikulum pasti menyisakan polemik dan masalah yang belum terselesaikan, ada kesan keterburu-buruan dan ada unsur politis. Namun ada kesan seperti ingin meninggalkan sebuah jejak dari sebuah rezim yang sudah purna. Alhasil pergantiannya pun terkesan terburu-buru dan juga tanpa perhitungan yang matang, contohnya seperti k-13 yang menyisakan banyak problematika di lapangan.


Hal ini tentunya sangat meresahkan bagi rakyat Indonesia. Disaat negara lain megalami perkembangan dan berlari dalam hal kemajuan pendidikan, Indonesia seakan akan masih jalan di temoat bahkan terkesan ada tren kemuduran karena masih sibuk bongkar pasang mencari model kurikulum yang pas bagi negara ini. Perlu diketahui peringkat pendidikan indonesia berada pada peringkat 69 dari 127 negara (Data :Education For All (EFA) Global Monitoring Report)


Tentunya demi mewujudkan semua itu harus ada sinergritas antara pemerintah, intelektual, serta masyarakat indonesia. Tidak lupa juga untuk senantiasa mempersiapkan sumber daya manusia dan infrastruktur yang baik sebagi penunjangnya. Karena sebaik apapun kurikulum itu, jika SDM dan infrastrukturnya belum siap maka yang terjadi hanya menyisakan problematika.

Oleh : Wijang Prasangko ( Mahasiswa PAI UMY 2012 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar